You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tiga Mobil Atasi Kebakaran Ruko di Cipinang Cempedak
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Kebakaran Ruko di Cipinang Cempedak Berhasil Dipadamkan

Kebakaran yang menimpa ruko berlantai tiga di Jl Kebon Nanas Utara III Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, berhasil dipadamkan petugas, Kamis (21/1). Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 05.15 ini diduga akibat hubungan arus pendek listrik.

Dugaan sementara kebakaran dipicu akibat hubungan arus pendek listrik

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengungkapkan, awalnya api muncul dari bawah tangga ruko yang kemudian merembet ke lantai dua dan sebagian lantai tiga ruko tersebut.

Menurut Gatot, warga sekitar dan penjaga ruko sempat berupaya untuk memadamkan api dengan peralatan sederhana, namun upaya mereka tak berhasil dan api makin membesar.

Kebakaran Rumah di Penggilingan Berhasil Dipadamkan

“Dugaan sementara kebakaran dipicu akibat hubungan arus pendek listrik,” kata Gatot.

Untuk memadamkan kobaran api, lanjut Gatot, pihaknya mengerahkan tiga unit mobil pemadam dengan 16 personelnya.

"Dalam waktu sekitar 40 menit setelah kejadian api berhasil dipadamkan petugas," ucapnya.

Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini. Namun, pemilik harus kehilangan tempat usaha dan kerugian materi yang ditimbulkannya sekitar Rp 170 juta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye2013 personFolmer
  2. Petugas Gali Makam di Jaktim Disosialisasikan Anti Pungli

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1617 personNurito
  3. Festival Bandeng Rawa Belong Berlangsung Semarak

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1344 personFolmer
  4. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye845 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Gandeng Pemkab Sidoarjo Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time01-02-2025 remove_red_eye689 personFolmer